Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

Friday, May 4, 2012

Kerudung……. kewajiban yang di Tinggalkan……..



Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang berbunyi sebagai berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai dengan peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai kerudung kepala.
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang saya kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .
Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.
Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.

Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”.
Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.
Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; “Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya” Hadits diatas adalah bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam hidupnya, beliau meneteskan air mata.
Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.
Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang digambarkan Allah didalam Al Qur’an, yaitu jika mereka mendengar ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan kami patuh(sami’na wa ‘atho’na)”.
Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin”.(dibaca saat takborotul ikhrom) Yang artinya ” Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah, Ingat bukan disebut kaum muslimah, saya tegaskan lagi bukan muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.
Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil, saya pernah megikuti pengajian yang diasuh Ust. Hari Moekti (mantan rocker era-1995) beliau mengatakan “wanita yang sudah baligh tidak memakai jilbab dan kerudung diluar rumah, hukumannya 50.000 tahun di neraka kecuali nenek2. Meskipun dalam keadaan terpaksa, tapi keterpaksaannya bisa menggugurkan dosa.”

MAKA UTAMAKANLAH APA-APA YANG ABADI DARI APA-APA YANG BINASATERIMA KASIH

Monday, August 23, 2010

Sistem Pemerintahan Islam Berbeda dengan Sistem Pemerintahan yang Ada di Dunia Hari ini

Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia; baik dari segi asas yang mendasarinya; dari segi pemikiran, pemahaman, maqâyîs (standar), dan hukum-hukumnya untuk mengatur berbagai urusan; dari segi konstitusi dan undang-undangnya yang dilegislasi untuk diimplementasikan dan diterapkan; ataupun dari segi bentuknya yang mencerminkan Daulah Islam sekaligus yang membedakannya dari semua bentuk pemerintahan yang ada di dunia ini. Hal ini karena:
Sistem pemerintahan Islam bukan sistem kerajaan. Islam tidak mengakui sistem kerajaan. Sistem pemerintahan Islam juga tidak menyerupai sistem kerajaan. Hal itu karena dalam sistem kerajaan, seorang anak (putra mahkota) menjadi raja karena pewarisan; umat tidak ada hubungannya dengan pengangkatan raja. Adapun dalam sistem Khilafah tidak ada pewarisan. Akan tetapi, baiat dari umatlah yang menjadi metode untuk mengangkat khalifah.

Sistem kerajaan juga memberikan keistimewaan dan hak-hak khusus kepada raja yang tidak dimiliki oleh seorang pun dari individu rakyat. Hal itu menjadikan raja berada di atas undang-undang dan menjadikannya simbol bagi rakyat, yakni ia menjabat sebagai raja tetapi tidak memerintah, seperti yang ada dalam beberapa sistem kerajaan; atau ia menduduki jabatan raja sekaligus memerintah untuk mengatur negeri dan penduduknya sesuai dengan keinginan dan kehendak hawa nafsunya, sebagaimana yang ada dalam beberapa sistem kerajaan yang lain. Raja tetap tidak tersentuh hukum meskipun ia berbuat buruk atau zalim. Sebaliknya, dalam sistem Khilafah, Khalifah tidak diberi kekhususan dengan keistimewaan yang menjadikannya berada di atas rakyat sebagaimana seorang raja. Khalifah juga tidak diberi kekhususan dengan hak-hak khusus yang mengistimewakannya—di hadapan pengadilan—dari individu-individu umat.
Khalifah juga bukanlah simbol umat dalam pengertian seperti raja dalam sistem kerajaan. Akan tetapi, Khalifah merupakan wakil umat dalam menjalankan pemerintahan dan kekuasaan. Ia dipilih dan dibaiat oleh umat untuk menerapkan hukum-hukum syariah atas mereka. Khalifah terikat dengan hukum-hukum syariah dalam seluruh tindakan, kebijakan, keputusan hukum, serta pengaturannya atas urusan-urusan dan kemaslahatan umat.
Sistem pemerintahan Islam juga bukan merupakan sistem imperium (kekaisaran). Sebab, sesungguhnya sistem imperium itu sangat jauh dari Islam. Berbagai wilayah yang diperintah oleh Islam—meskipun penduduknya berbeda-beda suku dan warna kulitnya, yang semuanya kembali ke satu pusat—tidak diperintah dengan sistem imperium, tetapi dengan sistem yang bertentangan dengan sistem imperium. Sebab, sistem imperium tidak menyamakan pemerintahan di antara suku-suku di wilayah-wilayah dalam imperium. Akan tetapi, sistem imperium memberikan keistimewaan kepada pemerintahan pusat imperium; baik dalam hal pemerintahan, harta, maupun perekonomian.
Metode Islam dalam memerintah adalah menyamakan seluruh orang yang diperintah di seluruh wilayah negara. Islam menolak berbagai sentimen primordial ('ashbiyât al-jinsiyyah). Islam memberikan berbagai hak pelayanan dan kewajiban-kewajiban kepada non-Muslim yang memiliki kewarganegaraan sesuai dengan hukum syariah. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kaum Muslim secara adil. Bahkan lebih dari itu, Islam tidak menetapkan bagi seorang pun di antara rakyat di hadapan pengadilan—apapun mazhabnya—sejumlah hak istimewa yang tidak diberikan kepada orang lain, meskipun ia seorang Muslim. Sistem pemerintahan Islam, dengan adanya kesetaraan ini, jelas berbeda dari imperium.
Dengan sistem demikian, Islam tidak menjadikan berbagai wilayah kekuasaan dalam negara sebagai wilayah jajahan, bukan sebagai wilayah yang dieksploitasi, dan bukan pula sebagai "tambang" yang dikuras untuk kepentingan pusat saja. Akan tetapi, Islam menjadikan semua wilayah kekuasaan negara sebagai satu-kesatuan meskipun jaraknya saling berjauhan dan penduduknya berbeda-beda suku. Semua wilayah dianggap sebagai bagian integral dari tubuh negara. Seluruh penduduk wilayah memiliki hak seperti penduduk pusat atau wilayah lainnya. Islam menetapkan kekuasaan, sistem, dan peraturan pemerintahan adalah satu untuk semua wilayah.
Sistem pemerintahan Islam bukan sistem federasi. Dalam sistem federasi, wilayah-wilayah negara terpisah satu sama lain dengan memiliki kemerdekaan sendiri, dan mereka dipersatukan dalam masalah pemerintahan (hukum) yang bersifat umum. Sistem pemerintahan Islam adalah sistem kesatuan. Dalam sistem pemerintahan Islam, Marokes di barat dan Khurasan di timur dinilai sebagaimana Propinsi al-Fiyum jika ibukota negaranya di Kairo. Keuangan seluruh wilayah (propinsi) dianggap sebagai satu-kesatuan dan APBN-nya juga satu, yang dibelanjakan untuk kemaslahatan seluruh rakyat tanpa memandang propinsinya. Seandainya suatu propinsi pemasukannya tidak mencukupi kebutuhannya, maka propinsi itu dibiayai sesuai dengan kebutuhannya, bukan menurut pemasukannya. Seandainya pemasukan suatu propinsi tidak mencukupi kebutuhannya maka hal itu tidak diperhatikan, tetapi akan dikeluarkan biaya dari APBN sesuai dengan kebutuhan propinsi itu, baik pemasukannya mencukupi kebutuhannya ataupun tidak.
Sistem pemerintahan Islam bukan sistem republik. Sistem republik pertama kali tumbuh sebagai reaksi praktis terhadap penindasan sistem kerajaan (monarki). Sebabnya, raja memiliki kedaulatan dan kekuasaan sehingga ia memerintah dan bertindak atas negeri dan penduduk sesuai dengan kehendak dan keinginannya. Rajalah yang menetapkan undang-undang menurut keinginannya. Lalu datanglah sistem republik, kemudian kedaulatan dan kekuasaan dipindahkan kepada rakyat dalam apa yang disebut dengan demokrasi. Rakyatlah yang kemudian membuat undang-undang; yang menetapkan halal dan haram, terpuji dan tercela. Lalu pemerintahan berada di tangan presiden dan para menterinya dalam sistem republik presidentil dan di tangan kabinet dalam sistem republik parlementer. (Contohnya—menyangkut pemerintahan di tangan kabinet—ada di dalam sistem monarki yang kekuasaan pemerintahannya dicabut dari tangan raja; ia hanya menjadi simbol: ia menjabat raja, tetapi tidak memerintah).
Adapun dalam Islam, kewenangan untuk melakukan legislasi (menetapkan hukum) tidak di tangan rakyat, tetapi ada pada Allah. Tidak seorang pun selain Allah dibenarkan menentukan halal dan haram. Dalam Islam, menjadikan kewenangan untuk membuat hukum berada di tangan manusia merupakan kejahatan besar. Allah SWT berfirman:
Mereka telah menjadikan para pembesar mereka dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (QS at-Taubah [9]: 31).
Ketika turun ayat di atas, Rasulullah saw. menjelaskan bahwa sesungguhnya para pembesar dan para rahib telah membuat hukum, karena mereka telah menetapkan status halal dan haram bagi masyarakat, lalu mayarakat menaati mereka. Sikap demikian dianggap sama dengan menjadikan para pembesar dan para rahib itu sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Demikian sebagaimana dijelaskan Rasulullah saw. ketika menjelaskan maksud ayat tersebut. Penjelasan Rasul mengenai maksud ayat tersebut menunjukkan betapa besarnya kejahatan orang yang menetapkan halal dan haram selain Allah. Imam at-Tirmidzi telah mengeluarkan hadis dari jalan Adi bin Hatim yang berkata:
Aku pernah datang kepada Nabi saw., sementara di leherku bergantung salib yang terbuat dari emas. Nabi saw. lalu bersabda, "Wahai Adi, campakkan berhala itu dari tubuhmu!" Aku lalu mendengar Beliau membaca al-Quran surat at-Taubah ayat 31 (yang artinya): Mereka menjadikan para pembesar dan para rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Nabi saw. kemudian bersabda, "Benar, mereka tidak menyembah para pembesar dan para rahib itu. Akan tetapi, ketika para pembesar dan para rahib itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka pun menghalalkannya, dan jika para pembesar dan para rahib itu mengharamkan sesuatu, mereka pun mengharamkannya." (HR at-Tirmidzi).
Pemerintahan dalam Islam juga tidak dengan metode kabinet, yang mana setiap departemen memiliki kekuasaan, wewenang, dan anggaran yang terpisah satu sama lain; ada yang lebih banyak dan ada yang lebih sedikit. Keuntungan satu departemen tidak akan ditransfer ke departemen lain kecuali dengan mekanisme yang panjang. Hal ini mengakibatkan banyaknya hambatan untuk mengatasi berbagai kepentingan rakyat, karena banyaknya intervensi dari beberapa departemen hanya untuk mengurus satu kemaslahatan rakyat saja. Padahal seharusnya berbagai kemaslahatan rakyat itu dapat ditangani oleh satu struktur administrasi saja.
Dalam sistem republik, pemerintahan didistribusikan di antara departemen yang disatukan dalam kabinet yang memegang kekuasaan secara kolektif. Dalam Islam tidak terdapat departemen yang memiliki kekuasaan pemerintahan secara keseluruhan (menurut bentuk demokrasi). Akan tetapi, Khalifah dibaiat oleh umat untuk memerintah mereka menurut Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Khalifah berhak menunjuk para mu'âwin (wazîr tafwîdh) untuk membantunya mengemban tanggung jawab kekhilafahan. Mereka adalah para wazîr—dalam makna bahasa—yaitu para pembantu (mu'âwin) Khalifah dalam masalah-masalah yang ditentukan oleh Khalifah.
Sistem pemerintahan Islam bukan sistem demokrasi menurut pengertian hakiki demokrasi ini, baik dari segi bahwa kekuasaan membuat hukum—menetapkan halal dan haram, terpuji dan tercela—ada di tangan rakyat maupun dari segi tidak adanya keterikatan dengan hukum-hukum syariah dengan dalih kebebasan. Orang-orang kafir memahami betul bahwa kaum Muslim tidak akan pernah menerima demokrasi dengan pengertiannya yang hakiki itu. Oleh karena itu, negara-negara kafir penjajah (khususnya AS saat ini) berusaha memasarkan demokrasi di negeri-negeri kaum Muslim. Mereka berupaya memasukkan demokrasi itu ke tengah-tengah kaum Muslim melalui upaya penyesatan (tadhlîl), bahwa demokrasi merupakan alat untuk memilih penguasa.
Anda bisa melihat, mereka mampu menghancurkan perasaan kaum Muslim dengan seruan demokrasi itu, dengan memfokuskan pada seruan demokrasi sebagai pemilihan penguasa. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang menyesatkan kepada kaum Muslim, yakni seakan-akan perkara yang paling mendasar dalam demokrasi adalah pemilihan penguasa. Karena negeri-negeri kaum Muslim saat ini sedang ditimpa penindasan, kezaliman, pembungkaman, dan tindakan represif penguasa diktator, baik mereka berada dalam sistem yang disebut kerajaan ataupun republlik; sekali lagi kami katakan, karena negeri-negeri Islam mengalami semua kesengsaraan tersebut maka kaum kafir dengan mudah memasarkan demokrasi di negeri-negeri kaum Muslim sebagai aktivitas memilih penguasa.
Mereka berupaya menutupi dan melipat bagian mendasar dari demokrasi itu sendiri, yaitu tindakan menjadikan kewenangan membuat hukum serta menetapkan halal dan haram berada di tangan manusia, bukan di tangan Tuhan manusia. Bahkan sebagian aktivis Islam, termasuk di antaranya adalah para syaikh (guru besar), mengambil tipuan itu; baik dengan niat yang baik maupun buruk. Jika Anda bertanya kepada mereka tentang demokrasi, mereka menjawab bahwa demokrasi hukumnya boleh dengan anggapan, demokrasi adalah memilih penguasa. Adapun mereka yang memiliki niat buruk berupaya menutupi, melipat, dan menjauhkan pengertian hakiki demokrasi sebagaimana yang ditetapkan oleh penggagas demokrasi itu sendiri.
Menurut mereka, demokrasi bermakna: kedaulatan ada di tangan rakyat—yang berwenang membuat hukum sesuai dengan kehendak mereka berdasarkan suara mayoritas, menghalalkan dan mengharamkan, serta menetapkan status terpuji dan tercela; individu memiliki kebebasan dalam segala perilakunya—bebas berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya, bebas meminum khamr, berzina, murtad, serta mencela dan mencaci hal-hal yang disucikan dengan dalih demokrasi dan kebebasan individual. Inilah hakikat demokrasi. Inilah realita, makna, dan pengertian demokrasi. Lalu bagaimana bisa seorang Muslim yang mengimani Islam mengatakan bahwa demokrasi hukumnya boleh atau bahwa demokrasi itu berasal dari Islam?
Adapun masalah umat memilih penguasa atau memilih Khalifah, hal itu merupakan perkara yang telah dinyatakan di dalam nash-nash syariah. Kedaulatan di dalam Islam ada di tangan syariah. Akan tetapi, baiat dari rakyat kepada Khalifah merupakan syarat mendasar agar seseorang menjadi khalifah. Sungguh, pemilihan Khalifah telah dilaksanakan secara praktis di dalam Islam pada saat seluruh dunia masih hidup di bawah kegelapan, kediktatoran, dan kezaliman para raja.
Siapa yang mendalami tatacara pemilihan Khulafaur Rasyidin—Abu Bakar, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib; semoga Allah meridhai mereka—maka ia akan dapat melihat dengan jelas bagaimana dulu telah sempurnanya pembaiatan kepada para khalifah itu oleh ahl al-halli wa al-'aqdi dan para wakil kaum Muslim.
Dengan baiat itu, masing-masing dari mereka menjadi khalifah yang ditaati oleh kaum Muslim. Abdurrahman bin Auf, yang kala itu telah diangkat menjadi wakil atas sepengetahuan pendapat mereka yang menjadi representasi kaum Muslim (mereka adalah penduduk Madinah), telah berkeliling di tengah-tengah mereka; ia bertanya kapada si anu dan si anu, mendatangi rumah ini dan itu, serta menanyai laki-laki dan perempuan untuk melihat siapa di antara para calon khalifah yang ada, yang mereka pilih untuk menduduki jabatan khalifah. Pada akhirnya, pendapat orang-orang mantap ditujukan kepada Utsman bin Affan, lalu dilangsungkanlah baiat secara sempurna kepadanya.
Ringkasnya, sesungguhnya demokrasi adalah sistem kufur; bukan karena demokrasi mengatakan tentang pemilihan penguasa, dan hal itu juga bukan menjadi masalah mendasar, tetapi karena perkara mendasar dalam demokrasi adalah menjadikan kewenangan untuk membuat hukum berada di tangan manusia, bukan pada Allah, Tuhan alam semesta. Padahal Allah SWT berfirman:
Menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah. (QS Yusuf [10]: 40).
Demi Tuhanmu, mereka hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerimanya dengan sepenuhnya. (QS an-Nisa' [4]: 65).
Terdapat banyak dalil (selain ayat-ayat di atas, ed.) yang saling mendukung, yang sudah diketahui bersama, yang menyatakan bahwa kewenangan menetapkan hukum adalah milik Allah SWT.
Apalagi demokrasi juga menetapkan kebebasan pribadi (personal freedom), yang menjadikan laki-laki dan perempuan bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan tanpa memperhatikan halal dan haram. Demokrasi juga menetapkan kebebasan beragama (freedom of religion), di antaranya berupa kebebasan untuk murtad dan gonta-ganti agama tanpa ikatan. Demokrasi juga menetapkan kebebasan kepemilikan (freedom of ownership), yang menjadikan pihak yang kuat mengeksploitasi pihak yang lemah dengan berbagai sarana sehingga yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Demokrasi pun menetapkan kebebasan berpendapat (freedom of opinion), bukan kebebasan dalam mengatakan yang haq, tetapi kebebasan dalam mengatakan hal-hal yang menentang berbagai kesucian yang ada di tengah-tengah umat. Bahkan mereka menganggap orang-orang yang berani menyerang Islam di bawah slogan kebebasan berpendapat sebagai bagian dari para pakar opini yang sering disebut sebagai para pahlawan.

Atas dasar ini, sistem pemerintahan Islam (Khilafah) bukan sistem kerajaan, bukan imperium, bukan federasi, bukan republik, dan bukan pula sistem demokrasi sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya.

Saturday, August 21, 2010

Lihatlah Kebawah...

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Dunia dengan perhiasannya demikian menyilaukan . . .
Allah Subhanahu wa Ta'ala pun memberikannya kepada hamba yangdicintai-Nya dan kepada hamba yang tidak dicintai-Nya, sehinggakelebihan yang didapatkan seseorang dalam perkara dunia bukan jaminania dicintai oleh Dzat Yang di atas. Berapa banyak orang yang jahat,ingkar kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihi wasallam namun ia beroleh kekayaan dan jabatan yang tinggi.Sebaliknya, banyak hamba yang taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala danRasul-Nya Shallallahu 'alaihi wasallam tidak beroleh dunia kecualisekadarnya. Kenapa demikian? Karena memang dunia tiada bernilai di sisiAllah Subhanahu wa Ta'ala sampai-sampai kata Rasul yang muliaShallallahu 'alaihi wasallam:


لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ

"Seandainya dunia ini di sisi Allah punya nilai setara dengan sebelahsayap nyamuk niscaya Allah tidak akan memberi minum seorang kafirseteguk air pun." (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan Al-Imam Al-Albanirahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 940)
Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam lewat di sebuah pasarsementara orang-orang berada di sekitarnya, beliau melewati bangkaiseekor anak kambing yang cacat telinganya. Beliau memegang telingabangkai hewan tersebut, lalu berkata:

أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ بِدِرْهَمٍ؟ فَقَالُوا: مَا نُحِبُّأَنَّهُ لَنَا بِشَيْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ؟ قَالَ: أَتُحِبُّوْنَأَنَّهُ لَكُمْ؟ قَالُوا: وَاللهِ، لَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ عَيْبًافِيْهِ لِأَنَّهُ أَسَكُّ فَكَيْفَ وَهُوَ مَيِّتٌ؟ فَقَالَ: فَوَاللهِلَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ

"Siapa di antara kalian ingin memiliki bangkai anak kambing ini dengan membayar satu dirham?""Kami tidak ingin memilikinya walau dengan membayar sedikit, karena apayang akan kami perbuat dengannya?" jawab mereka yang ditanya.
Beliau kembali mengulang pertanyaannya, "Apakah kalian ingin bangkai anak kambing ini jadi milik kalian?""Demi Allah, seandainya pun hewan ini masih hidup, ia cacat, telinganyakecil, apatah lagi ia sudah menjadi bangkai!" jawab mereka.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Maka demi Allah,sungguh dunia ini lebih hina bagi Allah daripada bangkai anak kambingini bagi kalian." (HR Muslim)

Mungkin kita termasuk orang yang mendapatkan dunia sekadarnya, tidakseperti yang diperoleh orang-orang sekitar kita, yang mungkin punyarumah mewah, mobil gonta-ganti, perabotan yang wah . . . , dan jabatanyang empuk. Kekurangan yang ada pada kita dari sisi lain seharusnyatidak perlu membuat dada kita sempit sehingga kita berburuk sangkakepada Allah Yang Maha Adil. Rasul yang mulia Shallallahu 'alaihiwasallam telah memberi bimbingan dalam perkara dunia kita. BeliauShallallahu 'alaihi wasallam bertitah:

انظروا إلى من هو أسفل منكم. ولا تنظروا إلى من هو فوقكم؛ فهو أجدر أن لا تَزْدروا نعمة الله عليكم

"Lihatlah kepada orang yang lebih rendah daripada kalian dan janganmelihat orang yang lebih di atas kalian. Yang demikian ini (melihat kebawah) akan membuat kalian tidak meremehkan nikmat Allah yangdiberikan-Nya kepada kalian." (HR. Muslim)
Dalam satu riwayat:

إذا نظر أحدكم إلى من فضل عليه في المال والخلق فلينظر إلى من هو أسفل منه

"Apabila salah seorang dari kalian melihat kepada orang yang diberikelebihan dalam hal harta dan rupa/fisik, maka hendaklah ia melihatorang yang lebih rendah dari dirinya."

Hadits di atas memberi arahkan kepada setiap muslim agar selalu melihatke bawah dalam perkara dunia dan jangan melihat kepada orang yangmelebihinya. Karena bila ia berbuat demikian akan membuatnya berkeluhkesah, sempit dada, dan tidak bersyukur dengan apa yang Allah Subhanahuwa Ta'ala berikan kepadanya. Sebaliknya dalam perkara agama/akhirat,seorang muslim harusnya melihat ke atas, kepada orang yang lebihdarinya dalam beramal ketaatan, dalam keshalihan dan ketakwaan sehinggaia terpacu untuk terus menambah ketaatan dan amal ibadah. (BahjatunNazhirin, 1/534)

Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu berkata tentang hadits di atas, "Inimerupakan sebuah hadits yang mengumpulkan kebaikan. Karena bila seoranghamba melihat orang yang di atasnya dalam kebaikan, ia menuntut jiwanyauntuk turut bergabung dengan orang yang dilihatnya tersebut. Ia punmengecilkan keadaannya ketika itu sehingga ia bersungguh-sungguh untukmenambah kebaikan. Bila dalam perkara dunianya ia melihat kepada orangyang di bawahnya, akan tampak baginya nikmat Allah Subhanahu wa Ta'alayang terlimpah padanya, ia pun mengharuskan jiwanya bersyukur. Inilahmakna ucapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam di atas. Bilaseseorang tidak melakukan anjuran Nabi Shallallahu 'alaihi wasallamtersebut maka keadaannya jadi sebaliknya. Ia terkagum-kagum denganamalannya sehingga ia malas menambah kebaikan. Ia membelakakkan duamatanya kepada dunia dan berambisi untuk menambahnya. Nikmat AllahSubhanahu wa Ta'ala yang diperolehnya pun diremehkan dan tidakditunaikan haknya." (Ikmalul Mu'lim bi Fawa'id Muslim, 8/515)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan nasihat yangakan mengobati penyakit yang mungkin ada di dalam dada, makaamalkanlah! Selalulah melihat orang yang kekurangan dan lebih susahdaripada kita.

Lihatlah. . . Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan tempat tinggalyang menaungi kita setiap harinya walau rumah yang sederhana, makasyukurilah karena berapa banyak tuna wisma di sekitar kita. Merekaterpaksa tidur di emperen toko, di kolong jembatan, dan di dalamrumah-rumah kardus . . .
Setiap harinya kita bisa makan dan minum walau hidangan yang tersajisederhana, namun syukurilah. Lihatlah di sana ... Ada orang-orang yangmengais-ngais sampah untuk mencari sesuatu yang dapat mengganjal perutmereka yang lapar.
Kita diberi nikmat berupa pakaikan yang dapat menutup aurat kita danmelindungi kita dari hawa panas dan dingin, walau harganya takseberapa. Namun lihatlah ... di sana ada orang-orang yang berpakaiancompang-camping karena fakirnya.
Lihatlah dan tengoklah selalu kepada orang yang hidupnya lebih sulitdaripada kita, dengan begitu kita dapat mensyukuri nikmat AllahSubhanahu wa Ta'ala yang diberikan-Nya kepada kita.

Ingatlah selalu, bahwa dunia ini ibaratnya hanyalah fatamorgana, tiada berharga, maka jangan engkau terlalu berpanjang angan untuk meraihnya.Tetapi berambisilah untuk kehidupanmu setelah mati. Di sana ada negeri kekal menantimu...!!!

Wallahu a'lam bish-shawab.

Tradisi Remaja Buang Bayi

oleh Calon Mayit pada 20 Agustus 2010 jam 9:25
Kita sempat dikejutkan dengan sosok mayat seorang bayi laki-lakiyang ditemukan di toilet salah satu SMA di Surabaya beberapa waktu lalu. Ini bukan kasus yang pertama, tapi sudah sangat banyakremaja-remaja yang dengan tega membuang bayinya. Yang menyedihkan,kasus pembuangan atau pembunuhan bayi hanya merupakan pengulangan yangdianggap biasa. Simak saja, dari tahun ke tahun kasusnya terusmeningkat. Menurut Komisi Perlindungan Anak (KPA), pada 2009 terdapat219 bayi yang dibuang di negeri ini, atau naik 53 persen jikadibandingkan dengan tahun sebelumnya. Itu baru angka yang diketahui.Yang pasti ada bayi yang dibuang dan tidak masuk hitungan KPA atauluput dari perhatian kita.
Apa sebenarnya salah bayi-bayi itu? Mengapa mereka harus dibuang?Bukankah kehadiran seorang bayi seharusnya memang diterima, disambutdengan gembira, dan dicintai ayah ibunya. Ada banyak alasan kenapadengan tega para remaja melakukan hal tersebut. Biasanya karena paniksaat mengetahui melahirkan. Kepanikan sesaat itu kemudian membuatmereka memutuskan untuk membuang/membunuh bayi yang baru dilahirkan.Ada pula karena untuk menutup aib. Mereka biasanya merasa malu danakhirnya memutuskan untuk membunuh anaknya sendiri. Atau banyak darimereka (remaja-remaja) yang sebetulnya belum siap menjadi ibu. Fisiknyamungkin bisa, tetapi kondisi psikisnya tidak siap. Kehadiran si janindi rahim kemudian menimbulkan persoalan rumit, dan tidak jarang dalamkondisi demikian, laki-laki ayah si bayi meninggalkannya. Tidak heranjika saat bayi lahir, si bayi pun segera dibuang si ibu yang seharusnyamenyusui dan menyayanginya.

Gaul Bebas, Faktor Penyebab
Hampir sebagaian besar bayi yang dibuang adalah hasil dari pergaulanbebas. Dan pergaulan bebas pada remaja yang kian parah disebabkankarena rangsangan-rangsangan yang semakin subur, terutama melalui media. Tayangan mesum kita jumpai dimana-mana, VCD/DVD porno larismanis terjual, di jalan, mall, dan tempat-tempat umum lainnya, nampak perempuan-perempuan yang berpakaian seronok mengumbar aurat. Bagi para remaja, harus menghadapi kenyataan bahwa energi yang semestinya mereka fokuskan untuk berkarya dan berprestasi, terpaksa harus teralihkan untuk menahan gejolak syahwat yang berpeluang muncul setiap saat. Sementara kecanggihan teknologi memberi fasilitas untuk berkomunikasidengan siapapun, termasuk dalam mengungkapkan rasa dan gejolak inikepada lawan jenisnya. Tak jarang komunikasi lewat HP atau dunia maya,berlanjut pula pada pertemuan hingga mengarah pada kedekatan fisik danpenyaluran kebutuhan seksual yang berakhir dengan kehamilan.
Karena itu, Islam hanya memperbolehkan hubungan seks ketika laki-laki dan perempuan resmi diikat dalam dalam perkawinan.Satu-satunya penyaluran yang dibolehkan adalah melalui jalan pernikahan, sebab dengan menikah berarti seseorang telah dapa tmenyalurkan naluri jenisnya dengan cara yang halal dan terselamatkan dari separuh agamanya, seperti dijelaskan dalam HR Tabrani dan Hakim

"Barangsiapa diberi Allah rizki berupa istri yang shaleh,sesungguhnya telah ditolong separuh agamanya. Maka hendaklah iabertakwa kepada Allah pada separuh yang lainnya".

Di samping itu pernikahan juga merupakan pintu untuk membentukkeluarga sakinah mawaddah wa rahmah (QS Ar Ruum 21) dan pintu bagipembentukan generasi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa (QS AlFurqon 74). Dalam sebuah pernikahan, kehadiran anak akan selaludinanti, tidak di tolak apalagi dibuang atau dibunuh. Di dalam keluargaitu pula, kehadiran anak akan disambut dengan suka cita, penuh cinta,bahkan dipanggil dengan sebutan buah hati. Karena sudah semestinyakehadiran anak memang bukan untuk dibuang atau dibunuh, tapi dicintaidengan sepenuh hati sebagai anugrah yang diberikan Allah SWT kepadakita.

Peran Orang Tua (Ibu) Dalam Mengarahkan Dorongan Seksual Anak
Tantangan yang dihadapi para Ibu dalam mendidik anak saat ini,sangatlah berat. Seorang Ibu tidak hanya dituntut untuk dapat memahamikarakteristik dari setiap naluri termasuk naluri jenis, berikut tahapankemunculannya pada diri anak dan cara pengendaliannya menurut Islam,tetapi ibu juga harus dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologiagar dapat mengontrol lingkup pergaulan anak hingga dapat mendeteksiseawal mungkin jika sang anak mulai berkomunikasi dengan lawan jenisnyasemisal melalui 'Hand Phone atau 'Face Book' .
Hal lain yang juga tidak kalah penting adalah penanaman nilai-nilaiagama yang kuat dalam keluarga serta komunikasi yang lancar antara anakdan orang tua hingga tak ada masalah anak yang tidak diketahui olehIbunya. Disamping anak juga dapat merasakan kenyamanan dan kepuasan,manakala "curhat" kepada Ibunya, tidak malu ataupun takut saatmengungkapkan setiap gejolak perasaan yang dialaminya terhadap lawanjenis. Sang anak percaya bahwa Ibunya mampu menjawab segala kegalauandan memberinya solusi yang bijak dan sesuai dengan tuntunan Islam. Inilah yang menumbuhkan kepribadian Islam anak, perkembangannaluri-nalurinya senantiasa sejalan dengan perkembangan pemikirannya.Dan Ibulah yang paling memegang peranan dalam hal ini. Lalu apa sajayang bisa dilakukan oleh para ibu dalam mengarahkan dorongan seksualanak?

1. Perkuat akidah anak dengan mengajak berfikir tentang kehidupan,tujuan Allah SWT menciptakan manusia, serta informasi tentang karakteristik manusia, cara pemenuhan potensi hidup manusia menurutIslam serta akibat pemenuhan yang tidak sesuai dengan aturan Allah SWT,batasan pergaulan di dalam Islam seperti keharusan untuk menundukkanpandangan, menjaga aurat, tidak berkhalwat, dan lai-lain. Hal inidilakukan dalam rangka membentuk standarisasi Islam dan membinapemikiran anak dalam mensikapi kemunculan naluri jenis yang salah satupenampakannya berupa munculnya dorongan seksusl.

2. Buatlah suasana rumah dalam nuansa ibadah yang kuat dan salingberamar ma'ruf nahi munkar antar anggota keluarga. Biasakan melakukanqiyamul lail, tadarus Qur'an dan shaum sunnah bersama, guna memperkuathubungan dengan Allah SWT (idrokshillah-billah), hingga munculpengawasan diri yang selalu melekat.

3. Ajaklah anak berfikir tentang masa depannya, cita-citanya danmembuat langkah serta target-target untuk mencapai cita-cita tersebut.Cara ini dimaksudkan agar anak mampu mendeteksi hal-hal yang dapatmendukung atau bahkan menghambat cita-citanya, termasuk dalammemposisikan kemunculan naluri jenis berkaitan dengan cita-citanya ini.

4. Libatkan anak dalam aktivitas diskusi yang mengasah kemampuanberfikirnya, merangsang kepekaannya terhadap lingkungan dan belajarmemecahkan persoalan masyarakat menurut Islam, khususnya yang dihadapioleh remaja. Latihan ini akan membantu mereka di saat mereka sendirimenghadapi masalah yang sama.

5. Tumbuhkan jiwa kepemimpinannya dengan aktif berorganisasi, berimotivasi untuk selalu berprestasi, berkarya dan maju. Juga dapatdilakukan dengan memberi contoh apa yang dihasilkan oleh para sahabatRasul, ulama dan ilmuwan muslim dalam usia muda, Harapannya anak akanmemiliki figur yang selalu menjadi panutannya.

6. Penuhi anak dengan kasih sayang dan perhatian dari orang tua dansaudara, sebagai bentuk lain dari penyaluran naluri jenis, sehinggadapat meminimalkan kemunculan naluri terhadap lawan jenis pada usiayang lebih cepat.

7. Biasakan untuk terus berkomunikasi dengan anak, tidak menganggaptabu untuk membahas seputar masalah naluri jenis ini. Bila perluberilah contoh langsung bagaimana secara praktis pengalaman-pengalamandalam mengendalikan naluri jenis dalam usia yang relevan

Terorisme dan Negara Islam

oleh Calon Mayit pada 20 Agustus 2010 jam 10:26
Kita tentu tidak bisa menolak takdir perubahan, kalau ternyata rakyatIndonesia yang mayoritas Islam ini kemudian mendukung penegakan negaraIslam.


Presiden SBY dalam keterangan persnya Bandara Halim Perdanakusumah,Senin (17/5) sebelum bertolak ke Singapura dan Malaysia menegaskantujuan dari para teroris adalah mendirikan negara Islam. Padahal,menurut SBY, pendirian negara Islam sudah rampung dalam sejarahIndonesia. Aksi teroris juga bergeser dari target asing ke pemerintah.Ciri lain, menurut Presiden, para teroris menolak kehidupanberdemokrasi yang ada di negeri ini. Padahal, demokrasi adalah sebuahpilihan atau hasil dari sebuah reformasi. Karena itu menurut presidenkeinginan mendirikan negara Islam dan sikap anti demokrasi tidak bisaditerima rakyat Indonesia .
Ada beberapa catatan penting kita dari pernyataan SBY ini. Antaralain , masalah pendirian negara Islam. Negara Islam adalah negara yangmenjadikan Islam sebagai asasnya dan syariat Islam sebagai aturansegala aspek kehidupan. Hal ini bukanlah persoalan sejarah, ataumasalah diterima oleh mayoritas rakyat banyak atau tidak. Tapi iniadalah masalah kewajiban dalam agama. Sudah seharusnya siapapun yangmenjadi muslim terikat pada syariat Islam dalam seluruh aspekkehidupannya termasuk bernegara, politik, ekonomi, dan pendidikan.Kewajiban ini merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim kepadaAllah dan juga cerminan dari kecintaan kepada Allah SWT dan Rosul-Nyayang seharusnya dijadikan teladan. Semuanya itu diwujudkan denganterikat pada hukum-hukum Allah SWT yang bersumber dari Al Qur'an dan asSunnah.
Bukankah dalam berbagai kesempatan presiden SBY sering mengatakankita harus menjadikan Rosulullah SAW sebagai teladan kehidupan kita ?Kita tentu masih ingat ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyonomembacakan sambutan pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V,Jum'at (7/5) di Jakarta. Dalam pidatonya, presiden sendiri mengatakanIslam hadir sebagai jalan kehidupan manusia dan rahmat bagi seluruhalam. Tuntunan Alquran dan Sunnah adalah pedoman hidup dan jalan yanglurus untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.Rasulullah puntelah mencontohkan tatanan peradaban yang dibangun atas dasar iman dantakwa. "Kita memiliki tugas sejarah untuk membangun dan mengembalikankejayaan Islam!" tegas Presiden saat itu.

Kita juga ingat, ketika SBY memberikan kata sambutannya dalam ForumEkonomi Islam Sedunia di Jakarta (2 /3/2009),SBY juga mengajak negaraIslam bersatu atasi krisis dengan bersatu, negara-negara Islam akanbisa mengenang kembali kejayaan abad 13. Kalau bicara kejayaan Islamabad 13, tentu tidak bisa dipisahkan bahwa saat itu negara Islam yangdikenal dengan Khilafah Islam tegak dan menjalankan syariah Islam.

Menjadikan Al Qur'an dan as Sunnah sebagai pedoman hidup tentu bukanhanya dalam masalah ibadah ritual, moral, atau individual saja tetapidalam seluruh aspek kehidupan. Disinilah urgensi negara Islam yang akanmenerapkan syariah Islam secara keseluruhan. Adalah mustahil menerapkansyariah Islam secara keseluruhan kalau negaranya tidak berdasarkankepada Islam.
Tentu saja meskipun mendirikan negara Islam adalah kewajiban agama(syar'i), kita sepakat secara realita sosiologis, apakah negara Islamtegak atau tidak, sangat tergantung kepada masyarakat, dalam pengertiandukungan dan kesadaran masyarakat. Sistem apapun akan berjalan akantegak dan berjalan baik kalau di dukung oleh kesadaran masyarakat.Sistem demokrasi yang saat ini masih kita jadikan panutan karenamasyarakat kita masih mendukungnya. Artinya, kita tentu tidak bisamenolak takdir perubahan, kalau ternyata rakyat Indonesia yangmayoritas Islam ini kemudian mendukung penegakan negara Islam.

Namun, kita setuju bahwa upaya membangun kesadaran masyarakat untukmenegakkan negara Islam dilakukan bukan dengan jalan teror. Jalan ini ,bukanlah jalan yang ditempuh oleh Rosulullah SAW. Jalan ini bahkan bisakontraproduktif. Bagaimana mungkin rakyat akan mendukung syariat Islamkalau mereka ditakut-takuti dengan bom atau pembunuhan ? Hizbut Tahrirsendiri yang memang menginginkan negara Islam global berupa Khilafahdengan sangat tegas menggariskan metode perjuangannya yang tidakmenggunakan jalan kekerasan atau angkat senjata (non violence)

Takdir perubahan ini tidak bisa dicegah, apalagi kalau perubahan ini mengantarkan kepada kebaikan. Adalah sangat bodoh siapapun yang tidak mau berubah, gigih mempertahankan status-quo yang buruk padahal adasistem yang lebih baik di depan matanya. Justru kita mempertanyakansikap-sikap mempertahankan sistem demokrasi dan kapitalisme yangjelas-jelas didepan mata tampak kebobrokannya. Berbagai persoalan yangdiderita rakyat sekarang ini seperti kemiskinan ,pengangguran yangtinggi, kebodohan ,kriminalitas, adalah buah dari sistem kapitalismedimana diantara pilar pentingnya adalah sistem demokrasi?

Alih-alih mensejahterakan masyarakat , sistem demokrasi justru telahmenjadi alat penjajahan baru yang melahirkan berbagai UU dan kebijakanyang mengokohkan penjajahan asing. Demokrasi ternyata juga melahirkancorporation state, hanya menguntungkan segelintir pemilik modal danelit politisi bermoral bejat yang menumbuh suburkan praktik suapmenyuap dan tipu menipu .
Disisi lain, adalah suatu kebohongangan sekaligus kebodohanmengkaitkan kewajiban penegakan negara Islam dengan tindakan terorisme.Kita melihat ada agenda busuk dibalik pengkaitan ini, agenda agarmasyarakat kemudian takut , tertipu dan akhirnya tidak setuju denganpenegakan negara Islam. Upaya ini memang secara sistematis dilakukanoleh kekuatan-kekuatan imperialism yang khawatir akan kebangkitan Islam.
Upaya memberikan citra jelek terhadap syariah Islam ini disebutkandalam rekomendasi Ariel Cohen (The Heritage Foundation). Dia menulis :AS harus menyediakan dukungan pada media lokal untuk membeberkancontoh-contoh negatif dari aplikasi syariah, seperti potong tanganuntuk kejahatan ringan atau kepemilikan alkohol di Chechnya, keadaanAfghanistan di bawah Taliban atau Saudi Arabia, dan tempat lainnya.Perlu juga diekspose perang sipil yang dituduhkan kepada gerakan Islamdi Aljazair. (Hizb ut-Tahrir: An Emerging Threat to US Interests inCentral Asia )

Memang tegaknya negara Islam apalagi dalam wujud negara Islam global(al Khilafah al Islamiyah) sangat ditakuti oleh Barat. Mereka tahupersis tegaknya Khilafah akan menghentikan agenda penjajahan mereka dinegari Islam. Pada 14/5/2010, salah seorang mantan petinggi AngkatanBersenjata Inggris yang baru saja pensiun, Jenderal Richard Dannatdalam BBC's Today Program dengan sangat gamblang menyatakan perang diAfghanistan adalah perang melawan Islam.

Ketika ditanya tentang alasan pendudukan Afghanistan dengan tegas dinyatakan untuk mencegah agenda Islamist yang ingin menegakkanKhilafah Islam abad ke 14 dan 15, yang sekarang bergerak tumbuh dariAsia Selatan, Timur Tengah hingga Afrika Utara. Karena itu kita tentusangat kita sayangkan kalau SBY terjebak dalam propaganda Barat iniyang mengkaitkan terorisme dengan upaya penegakan syariah Islam ataunegara Islam.

Saturday, July 24, 2010

Kartini Pejuang Emansipasi....?

Tangal 21 April bagi wanita Indonesia, adalah hari yang khusus untuk memperingati perjuangan RA Kartini. Tapi sayangnya, peringatan tersebut sarat dengan simbol-simbol yang berlawanan dengan nilai yang diperjuangkan Kartini (misalnya, penampilan perempuan berkebaya atau bersanggul, lomba masak dan sebagainya yang merupakan simbol domestikisasi perempuan). Suara emansipasi pun terasa lebih kuat pada bulan April karena Kartini dianggap sebagai pahlawan emansipasi wanita. Terlepas dari keterlibatan RA. Kartini sebagai pejuang dalam pemberdayaan perempuan di Indonesia, emansipasi sebenarnya diilhami dari gerakan feminisme di barat. Pada abad ke-19, muncul benih-benih yang dikenal dengan feminisme yang kemudian terhimpun dalam wadah Women’s Liberation (Gerakan Pembebasan Wanita). Gerakan yang berpusat di Amerika Serikat ini berupaya memperoleh kesamaan hak serta menghendaki adanya kemandirian dan kebebasan bagi perempuan. Pada tahun 1960, isu feminisme berkembang di AS. Tujuannya adalah menyadarkan kaum wanita bahwa pekerjaan yang dilakukan di sektor domestik (rumah tangga) merupakan hal yang tidak produktif. Kemunculan isu ini karena diilhami oleh buku karya Betty Freidan berjudul The Feminine Mystiquue (1963). Freidan mengatakan bahwa peran tradisional wanita sebagai ibu rumah tangga adalah faktor utama penyebab wanita tidak berkembang kepribadiannya. Ide virus peradaban ini kemudian terus menginfeksi tubuh masyarakat dan ‘getol’ diperjuangkan oleh orang-orang feminis. Gencarnya kampanye feminisme tidak hanya berpengaruh bagi masyarakat AS pada saat itu, tetapi juga di seluruh dunia. Munculnya tokoh-tokoh feminisme di negeri-negeri Islam seperti Fatima Mernissi (Maroko), Nafis Sadik (Pakistan), Taslima Nasreen (Bangladesh), Amina Wadud (Malaysia), Mazharul Haq Khan serta beberapa tokoh dari Indonesia seperti Wardah Hafidz dan Myra Diarsi kemudian beberapa gerakan perempuan penganjur feminisme, seperti Yayasan Kalyanamitra, Forum Indonesia untuk Perempuan dan Islam (FIPI), Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Yayasan Solidaritas Perempuan dan sebagainya, setidaknya menjadi bukti bahwa gerakan inipun cukup laku di dunia Islam. Bahkan tak hanya dari kalangan wanita, dari kalangan pria juga mendukung gerakan ini seperti Asghar Ali Engineer, Didin Syafruddin, dan lain-lain. Dalam perjuangannya, orang-orang feminis seringkali menuduh Islam sebagai penghambat tercapainya kesetaraan dan kemajuan kaum perempuan. Hal ini dilakukan baik secara terang-terangan maupun ‘malu-malu’. Tuduhan-tuduhan ‘miring’ yang sering dilontarkan antara lain bahwa hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan rumah tangga, seperti ketaatan istri terhadap suami, poligami juga dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menimbulkan potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara itu peran domestik perempuan yang menempatkan perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dianggap sebagai peran rendahan. Busana muslimah yang seharusnya digunakan untuk menutup aurat dengan memakai jilbab (Q.S Al-Ahzab:59) dan kerudung (Q.S An-Nur:31) dianggap mengungkung kebebasan berekspresi kaum perempuan. Lalu benarkah R.A Kartini dalam sejarahnya merupakan pahlawan emansipasi, sebagaimana yang diklaim oleh para pengusung ide feminis? Andai Kartini Masih Hidup Dalam buku Kartini yang fenomenal berjudul Door Duisternis Tot Licht atau Habis Gelap Terbitlah Terang, R.A Kartini saat itu menuliskan kegelisahan hatinya menyaksikan wanita Jawa yang terkungkung adat sedemikian rupa. Tujuan utama beliau menginginkan hak pendidikan untuk kaum wanita sama dengan laki-laki, tidak lebih. Ia begitu prihatin dengan budaya adat yang mengungkung kebebasan wanita untuk menuntut ilmu. Kartini memiliki cita-cita yang luhur pada saat itu, yaitu mengubah masyarakat, khususnya kaum perempuan yang tidak memperoleh hak pendidikan, juga untuk melepaskan diri dari hukum yang tidak adil dan paham-paham materialisme, untuk kemudian beralih ke keadaan ketika kaum perempuan mendapatkan akses untuk mendapatkan hak dan dalam menjalankan kewajibannya. Ini sebagaimana terlihat dalam tulisan Kartini kepada Prof. Anton dan Nyonya pada 4 oktober 1902, yang isinya, “Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak perempuan, bukan sekali-kali, karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya, tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya; menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.” Menurut Kartini, ilmu yang diperoleh para wanita melalui pendidikan ini sebagai bekal mendidik anak-anak kelak agar menjadi generasi berkualitas. Bukankah anak yang dibesarkan dari ibu yang berpendidikan akan sangat berbeda kualitasnya dengan mereka yang dibesarkan secara asal?. Inilah yang berusaha diperjuangkan Kartini saat itu. Dalam buku tersebut Kartini adalah sosok yang berani menentang adat-istiadat yang kuat di lingkungannya. Dia menganggap setiap manusia sederajat sehingga tidak seharusnya adat-istiadat membedakan berdasarkan asal-usul keturunannya. Memang, pada awalnya Kartini begitu mengagungkan kehidupan liberal di Eropa yang tidak dibatasi tradisi sebagaimana di Jawa. Namun, setelah sedikit mengenal Islam. Pemikiran Kartini pun berubah, yakni ingin menjadikan Islam sebagai landasan dalam pemikirannya. Kita dapat menyimak pada komentar kartini ketika bertanya pada gurunya, Kyai Sholeh bin Umar, seorang ulama besar dari Darat Semarang, sebagai berikut: Kyai, selama kehidupanku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama dan induk al-Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan bualan rasa syukur hatiku kepada Allah. Namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa para ulama saat ini melarang keras penerjemahan dan penafsiran al-Quran dalam bahasa Jawa? bukankah al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”. Demikian juga dalam surat Kartini kepada Ny. Van Kol, 21 Juli 1902 yang isinya memuat, “Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai.” Selain itu Kartini mengkritik peradaban masyarakat Eropa dan menyebutnya sebagai kehidupan yang tidak layak disebut sebagai peradaban, bahkan ia sangat membenci Barat. Hal ini diindikasikan dari surat Kartini kepada Abendanon, 27 Oktober 1902 yang isinya berbunyi, “Sudah lewat masamu, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, apakah Ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah Ibu menyangkal bahwa di balik sesuatu yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut peradaban?” Selanjutnya di tahun-tahun terakhir sebelum wafat ia menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang bergolak di dalam pemikirannya. Ia mencoba mendalami ajaran yang dianutnya, yaitu Islam. Pada saat Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya dan mengkaji isi Al-Qur’an melalui terjemahan bahasa Jawa, Kartini terinspirasi dengan firman Allah SWT (yang artinya), “…mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman) (QS al-Baqarah [2]: 257),” yang diistilahkan Armyn Pane dalam tulisannya dengan, “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Demikianlah, Kartini adalah sosok yang mengajak setiap perempuan memegang teguh ajaran agamanya dan meninggalkan ide kebebasan yang menjauhkan perempuan dari fitrahnya. Beberapa surat Kartini di atas setidaknya menunjukan bahwa Kartini berjuang dalam kerangka mengubah keadaan perempuan pada saat itu agar dapat mendapatkan haknya, di antaranya menuntut pendidikan dan pengajaran untuk kaum perempuan yang juga merupakan kewajibannya dalam Islam, bukan berjuang menuntut kesetaraan (emansipasi) antara perempuan dan pria sebagaimana yang diklaim oleh para pengusung ide feminis. Kini jelas apa yang diperjuangkan aktivis jender dengan mendorong perempuan meraih kebebasan dan meninggalkan rumah tangganya bukanlah perjuangan Kartini. Sejarah Kartini telah disalahgunakan sesuai dengan kepentingan mereka. Kaum Muslim telah dijauhkan dari Islam dengan dalih kebebasan, keadilan dan kesetaraan jender. Refleksi perjuangan Kartini saat ini sangat disayangkan karena banyak disalah artikan oleh wanita-wanita Indonesia dan telah dimanfaatkan oleh pejuang-pejuang feminisme untuk menipu para wanita, agar mereka beranggapan bahwa perjuangan feminisme memiliki akar di negerinya sendiri, yaitu perjuangan Kartini. Mereka berusaha menyaingi laki-laki dalam berbagai hal, yang kadangkala sampai di luar batas kodrat sebagai wanita. Tanpa disadari, wanita-wanita Indonesia telah diarahkan kepada perjuangan feminisme dengan membawa ide-ide sistem kapitalisme yang pada akhirnya merendahkan, menghinakan derajat wanita itu sendiri. Perempuan Tolak Kapitalisme, Dukung Khilafah Perempuan Tolak Kapitalisme, Dukung Khilafah Sistem kapitalisme sejatinya telah menghancurkan kehidupan manusia, termasuk kaum hawa (perempuan). Akibat diterapkan sistem kapitalisme terjadi himpitan ekonomi sehingga tidak sedikit perempuan lebih rela meninggalkan suami dan anaknya untuk menjadi TKW, misalnya, meskipun nyawa taruhannya. Ribuan kasus kekerasan terhadap mereka terjadi. Mereka disiksa oleh majikan hingga pulang dalam keadaan cacat badan, bahkan di antaranya ada yang akhirnya menemui ajal di negeri orang. Sebagaimana yang dialami derita seorang TKW asal Palu, Susanti (24 tahun), yang kini tak bisa lagi berjalan karena disiksa majikannya (Liputan6.com, 9/3/2010). Maraknya perdagangan perempuan dan anak-anak (trafficking) pun terjadi. Pada Desember 2009 ditemukan 1.300 kasus perdagangan manusia dan pengiriman tenaga kerja ilegal dari Nusa Tenggara Timur (Vivanews.com, 15/12/2009). Sekitar 10.484 wanita yang berada di Kota Tasikmalaya Jawa Barat rawan dijadikan korban trafficking. Pasalnya, mayoritas di antara mereka berstatus janda serta berasal dari kalangan yang rawan sosial dengan taraf ekonomi rendah (Seputar-indonesia.com, 1/4/2010). Di Kabupaten Cianjur Jawa Barat kasus trafficking dan KDRT tercatat 548 kasus. Tidak sedikit dari mereka menjadi korban dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK) (Pikiranrakyat.com, 23/3/2010). Fakta-fakta tersebut setidaknya memberikan gambaran kepada kita bahwa sistem kapitalisme telah gagal dalam memuliakan wanita. Habis Gelap Terbitlah Islam Upaya meneladani perjuangkan Kartini seharusnya bukanlah kembali pada ide-ide feminis dengan membawa ide kapitalisme yang absurd melainkan kembali pada sistem syariah Islam (ideologi Islam), yang dalam rentang masa kepemimpinannya selama 13 Abad mampu memposisikan wanita pada kedudukannya yang teramat mulia, maka wajar bila desas desus diskriminasi perempuan ketika diterapkan ideologi Islam tidak pernah terdengar. Di muka bumi ini, baik laki-laki maupun perempuan diposisikan setara. Derajat mereka ditentukan bukan oleh jenis kelamin, tetapi oleh iman dan amal shaleh masing-masing. Sebagai pasangan hidup, laki-laki diibaratkan seperti pakaian bagi perempuan, dan begitu pula sebaliknya. Namun dalam kehidupan rumah-tangga, masing-masing mempunyai peran tersendiri dan tanggung-jawab berbeda, seperti lazimnya hubungan antar manusia. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, laki-laki dan perempuan dituntut untuk berperan dan berpartisipasi secara aktif, melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar serta berlomba-lomba dalam kebaikan. “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah. laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” Demikian firman Allah dalam al-Qur’an (Q.S al-Ahzab: 35). Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan, bahwa sesungguhnya perempuan itu saudara laki-laki (an-nisâ’ syaqâ’iqu r-rijâl) (HR Abu Dâwud dan an-Nasâ’i). Meskipun di kalangan Muslim pada kenyataannya masih selalu dijumpai diskriminasi terhadap perempuan, namun yang mesti dikoreksi adalah sistemnya, bukan agamanya. Di tanah kelahirannya sendiri, gerakan feminis dan kesetaraan gender masih belum bisa menghapuskan sama sekali berbagai bentuk pelecehan, penindasan dan kekerasan terhadap perempuan. Maka sekarang sudah saatnya baik laki-laki dan perempuan berjuang untuk mengganti sistem kapitalisme sekuler dengan sistem Islam yakni dengan menerapkan sistem syariah Islam secara kaffah dalam wadah khilafah Islamiyah sebagai wujud ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Karena hanya dengan sistem syariah Islam saja wanita dimuliakan. Karena itu saatnya habis gelap, terbitlah Islam dengan syariah dan khilafah. [opini/syabab.com]