Thursday, May 10, 2012

BUMDes, DARI DESA UNTUK DESA

Lamongan, 10 Mei 2012



Tiap desa wajib memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai roda perekonomian desa, untuk melindungi jeratan rentenir ketika warga harus meminjam uang. Hal itu diungkapan Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi ketika membuka acara Lokakarya BUMDes dan Unit Pengelola Keuangan/ Unit Pengelola Keuangan dan Usaha (UPK/UPKu) di Ruang Sabhadyaksa Rabu (8/5).

Selanjutnya dia mengharapkan agar BUMDes ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan desa. Sehingga bisa membantu mendorong perkembangan ekonomi desa, dan juga bisa menjadi dorongan bagi gerakan membangun masyarakat desa. Harapan Yuhronur tersebut sesuai dengan tujuan dikembangkannya UPK/UPKu di Lamongan.

Sementara diungkapkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Heruwidi, tujuan dari UPK/UPKu adalah untuk meningkatkan ekonomi pedesaan dan mengentaskan kemiskinan. “Jumlah UPKu di Lamongan sampai saat ini sudah mencapai 119 unit. Dan dari modal awalnya  yang sekitar Rp 7 miliyar, lembaga keuangan pedesaan tersebut sudah berhasil memiliki asset hingga Rp 10 miliar, “ demikian kata dia.
Kemudian ditambahkan olehnya, BUMDes yang merupakan realisasi tindak lanjut pengembangan UPK/UPKu itu diharapkan bisa mengoptimalkan sumber pendapatan asli desa di Lamongan. “Hingga saat ini sudah dibuka sejumlah 109 unit BUMDes, “ ungkap dia.

Lokakarya yang diikuti oleh kepala desa dan bendahara UPK/UPKu se kabupaten Lamongan ini menghadirkan pemateri dari Bapemas Provinsi Jawa Timur Mohamad Yasin yang memberikan materi tentang pengembangan UPK/UPKu dan BUMDes. Selain itu juga ada beberapa pemateri dari Bappeda, Bagian Pemdes dan Inspektorat. Para peserta diberikan pula materi tata cara pengurusan legalitas BUMDes yang disampaikan oleh seorang notaries.


0 komentar:

Post a Comment