Saturday, July 28, 2012

BOYONGAN DPRD LAMONGAN


Akhirnya setelah beberapa bulan belum di tempati gedung DPRD lamongan yang terlihat megah itu di tempati juga oleh dewan yang terhormat bertempat di Jalan Basuki Rahmad, Bupati Fadeli meresmikan penggunaan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, Selasa (19/6). Peresmian gedung tersebut sekaligus ditandai dengan digelarnya untuk pertama kali agenda di gedung baru, yakni rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2011.

Ketua DPRD Lamongan Makin Abbas dalam sambutannya mengatakan, bahwa gedung yang lama dipandang kurang representatif untuk mendukung kinerja para anggota dewan seiring dengan perkembangan waktu. “Pada tanggal 17 Juli 1980 lalu, gedung DPRD yang lama diresmikan oleh Wakil Gubernur saat itu, yakni Mohammad Sugiono. Sehingga sekarang usia gedung tersebut sudah 32 tahun,” ujarnya.

Sementara itu lanjut dia, dalam kurun waktu 32 tahun telah banyak perubahan baik di sekretariat dewan maupun di anggota dewan sendiri. “Stafnya banyak,” katanya. Dulu sekitar tahun 2008, anggota dewan hanya 45 orang dan sekarang ada 50 anggota dewan. “Dulu terdapat 5 fraksi sekarang ada 7 fraksi,” imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan, pada gedung yang lama ruangannya sendiri hanya berukuran 3,5 meter x 4 meter dan dipakai untuk 12 anggota dewan. Apalagi sekarang ada tambahan tim ahli di masing-masing fraksi. “Saya menilai gedung yang baru ini sudah sangat memenuhi syarat sehingga saya juga memohon kepada teman anggota dewan supaya bekerjanya lebih ditingkatkan. Datang lebih awal dan rajin masuk kantor,” ujarnya.
Bupati juga menyambut gembira atas difungsikannya gedung baru yang terletak di jalan yang cukup strategis itu. “Saya ucapkan selamat kepada ketua dewan dan semua jajaran sekretariat dewan atas peresmian gedung baru ini,” ujar Bupati dalam sambutannya. Gedung baru ini sendiri menempati bekas tanah perumahan Kajari dan kemudian sempat dibangun gedung bioskop yang akhirnya lama terbengkalai.     Mudah-mudahan gedung baru ini, lanjut dia, mampu bertahan setidaknya 50 tahun. “Semoga bisa memanfaatkan kantor ini dengan sebaik-baiknya, itu intinya,” ujar Fadeli.

Proyek pembangunan gedung DPRD tersebut dilaksanakan oleh PT. Tata Bumi Raya dan PT. Airlanggatama dengan dana pelaksanaan Rp 24.386.396.000. Sementara konsultan pengawas dilakukan oleh CV. Kumara Associates dengan dana konsultan pengawasan Rp 288.270.000.  

Sebagai gambaran, gedung tersebut memiliki fasilitas genset dan mushola. Di gedung berlantai tiga itu juga dilengkapi dengan ruang rapat paripurna yang berada di lantai atas. Sementara di lantai bawah sudah dilengkapi lobby dan receptionist hall. Sementara gedung lama rencananya bisa dipergunakan oleh SKPD-SKPD yang kantornya dianggap belum representatif.

Bupati Fadeli ketika di ruang sidang saat menyampaikan LKPJ-nya melaporkan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2011 telah dilakukan audit oleh BPK yang dilaksanakan melalui dua tahap. “Tahap pertama tanggal 18 Januari 2012 dilakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah. Kemudian tanggal 30 Maret 2012 dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman kepada setiap SKPD,” ujarnya.

Dengan di tempatinya gedung baru yang megah dan pembangunannya sempat terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat lamongan, masyarakat lamongan meminta kinerja para anggota DPRD lamongan di tingkatkan, sebab dilihat gedungnya megah dan mewah jangan sampai waktu ada sidang banyak yang absen dan yang terpenting angota dewan harus menampung serta memperjuangkan aspira rakyat.

Semoga saja ini diimbangi dengan naiknya perekonomian, kususnya dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat dan pendidikan, pasalanya sampai berita ini ditulis, masih ada saja fasilitas pendidikan khususnya sekolah dasar yang belum memiliki fasilitas belajar yang memadai, terutama di daerah yang jauh dari pemkab. lamongan, entah memang di lupakan atau memang pura-pura tidak tau. seperti yang terjadi di Desa Kalitengah, Kec. Sugio tepatnya SDN Kalitengah I dan II


0 komentar:

Post a Comment