Saturday, July 28, 2012

Lagi-lagi, Penipuan Berkedok Wartawan terjadi di Lamongan


Lagi-lagi oknum wartawan membuat ulah, dan perbuatan oknum wartawan itu dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan kode etik kewartawanan yaitu dengan modus penipuan terhadap korbannya guna meraih untung yang lebih besar dan biasanya oknum wartawan itu mencari kelemahan agar bisa memperdayai.
 

Penipuan yang dilakukan oknum wartawan kali ini terjadi di wilayah kecamatan Kedungpring kabupaten Lamongan penipuan itu menggunakan modus si wartawan itu katanya bisa mengusahakan proyek poros desa yang senilai 150 juta itu dengan mudah, tapi kepala desa harus mengusahakan uang sebagai pemulus proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi berita tersebut salah satu kepala desa yang ada di wilayah kedungpring mengatakan emang iya tapi kejadian itu terjadi sekitar 3 atau 4 tahun yang lalu dan sampai sekarang kok sudah nggak ada kelanjutannya, katanya sih wartawan itu ngaku kenal sama pejabat yang ngurusi proyek poros desa, padahal kemarin pakai uang pelicin 9 juta yang di bayarkan ke wartawan itu, berarti saya anggap itu sebagai penipuan.

Sementara itu kabag humas lamongan zamrowi lewat kasi pemberitaan Arif Bactiar mengatakan kita harus berhati-hati terhadap penipuan yang di lakukan oleh oknum wartawan apalagi si wartawan itu mengaku kalau dirinya dekat dengan salah satu pejabat di lamongan Iha wong nama kapolres aja pernah di catut katanya.

0 komentar:

Post a Comment