Wednesday, August 22, 2012

Kuota 20% Untuk Sekolah Anak Kurang Mampu



Dunia pendidikan lamongan memasuki babak baru yaitu PSB (penerimaan siswa baru) dan dalam tahun ini masyarakat lamongan yang khususnya masyarakat kurang mampu bisa bernafas lega, pasalnya Dinas Pendidikan Lamongan memberi kemudahan agar para siswa kurang mampu bisa melanjutkan ke sekolah-sekolah yang diinginkan.

Kasubdin Pendidikan Menengah dan Kejuruan (DIKMENJUR) Adi Suwito saat ditemui di ruangannya mengatakan bahwa tahun ini seluruh sekolah diwajibkan memberi kuota 20 % bagi siswa yang kurang mampu untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Tidak ada terkecuali, baik itu RSBI atau regular semuanya sama dan yang paling penting bahwa sekarang pendaftaran tidak di pungut biaya.

Dan soal biaya pendaftaran sekarang gratis tapi untuk regular dan kalau RSBI ada uang pendaftarannya, karena dalam RSBI harus ada tes tulis dan wawancara itu kerja sama dengan perguruan tinggi. Apabila salah satu sekolah yang regular sudah musyawarah dengan komite untuk memungut biaya harus seijin bupati dulu, serta pemerintah menetapkan seperti itu agar masyarakat tidak merasa berat dan terbebani dalam biaya anaknya untuk masuk sekolah. Dan yang terpenting jangan sampai generasi muda putus sekolah gara-gara orang tuanya tidak punya uang, tandasnya.

Disinggung soal mudahnya mendirikan sekolah, Adi suwito yang juga terakhir menjabat sebagai kepala sekolah SMA N 3 itu mengatakan, bahwa sebenarnya sangat sulit apalagi kalau SMK harus memiliki peralatan sesuai jurusan yang akan diajarkan dan benar –benar harus ada ijin dari Disdik,  nanti kalau belum ada ijin kasian Siswanya. 
 
Muhammad Suprapto
Sumber : Sumber : Pemkab. Lamongan


0 komentar:

Post a Comment